Minggu, 31 Mei 2009

PERSEPSI BERBAGAI PIHAK

Membicarakan lembaga pemerintah apalagi yang menyangkut “salah prosedur” , bagi sebagian pihak merupakan hal yang tabu (pantangan). Sikap tersebut tidak boleh ada, kalau kita ingin membangun Negara dengan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa.

Bukan tidak mungkin ada yang beranggapan agama dan Negara merupakan dua bidang yang terpisah. Bagi yang beranggapan demikian tidak dikenal nilai moral sebagai hukum atau bagian dari hukum. Moral urusan pribadi sedangkan hukum atau bagian untuk kepentingan masyarakat. Bagi Bangsa Indonesia, Negara ini bukan agama dan bukan pula Negara sekular, tetapi perpaduan dari kedua-nya dilukiskan dalam kalimat luhur dan sakral : “…Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur….” (Alinea 3 Pembukaan UUD 1945).

Negara dan bangsa dalam pandangan orang yang beriman harus dikelola sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam istilah ketatanegaraan yang mengelola bangsa dan Negara berbentuk badan/lembaga. Jadi setiap yang dilakukan untuk dan atas nama badan/atau Negara harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, dan yang demikian itu dirumuskan dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yakni “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Mengenai pertanggungjawaban penyelenggaraan Negara, timbullah pertanyaan siapa penanggungjawabanya ? jawabannya para pelaksana, aparat pemerintah, aparat Negara yang dalam bahasa agama disebut “umaro”. Jadi kalau pun terjadi tidak perlu dianggap tabu. Jelas dari pandangan ketatanegaraan setiap pejabat dari terendah sampai tertinggi tidak ada yang dikecualikan dituntut pertanggungjawaban dunia dan akhirat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, tentang pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap perbuatan atas nama Negara diatur dalam ketentuan PTUN (UU No. 5 tahun 1956 tentang Peradilan Tata Usaha Negara) Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.

Sedangkan pihak-pihak yang dapat dituntut pertanggungjawaban sekedar perbandingan, patut kita perhatikan bagaimana rumusan dalam UU Tindak Pidana Ekonomi sebagai berikut :

“Jika suatu tindak pidana ekonomi dilakukan oleh atau atas nama suatu badan hukum, perseroan, suatu perserikatan orang yang lainnya atau suatu yayasan, maka tuntutan pidana dilakukan dan hukuman pidana serta tindakan tata tertib dijatuhkan, baik terhadap badan hukum, perseroan, perserikatan atau yayasan itu, baik terhadap mereka yang memberi perintah melakukan tindak pidana ekonomi itu atau yang bertindak sebagai pemimpin ekonomi itu atau yang bertindak sebagai pemimpin dalam perbuatan atau kelalaian itu, maupun kedua-duanya.” (UU Drt. No 7/1965)

Dari dua UU tersebut diatas, pertama yang menyangkut badan atau pejabat tata usaha negara dan kedua dalam UU tentang tindak pidana ekonomi antara pengurus, badan hukum, dan atau bukan, juga terhadap pengurus yang memerintahkan dan badan hukum sama-sama dipertanggungjawabkan. Kalau demikian dapatkah pertanggungjawaban perdata dan pidana atas kesalahan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Keppres No. 16/1994 dibebankan kepada badan atau pejabat tata usaha terkait ?. Jawabannya bukan saja dapat, tetapi harus.
Apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau kebijaksanaan di instansi pemerintah, siapa yang dapat dituntut bertanggungjawab? Pertama-tama kita hilangkan dulu sikap tabu menyebutkan hal yang tidak beres yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, kejujuran dituntut semua pihak baik sebagai lembaga/badan atau sebagai pejabat tata usaha Negara tak terkecuali. Dalam hal ini dituntut keterbukaan dan mau menerima masukan dari luar (kritik). Dengan demikian, bila keterbukaan sudah dibudayakan kemungkinan berbuat salah dan keliru dapat diperkecil.
Kenyataan Yang Ironis.

Apabila ada undang-undang baru, maka sering muncul pertanyaan ada lubang-lubang untuk lolos dari jeratannya? , Bukan bagaimana saya menjadi seorang yang patuh pada hukum.

Jadi salahkah kalau akibat dari miskin moral muncul ungkapan : “Jangankan yang halal, yang haram pun susah”. Kemudian UUD : Ujung-Ujungnya Duit, KUHP: Kasih Uang Habis Perkara. Ada juga yang berpesan : “Hubungi Aku Kalau Ingin Menang (HAKIM)”, dan “Demi Keadilan Berdasarkan Yang Bayar”. Nauzubillah min zalik.

Asas Pembangunan Nasional dan Modal Dasar (GBHN Tap MPR No. II/MPR/1993) Sebagai acuan penyelenggaran hukum dan keadilan dapat kita lihat dalam GBHN Tap MPR No. II/MPR/1993 mengenai asas pembangunan dan modal dasar.

Asas Pembangan Nasional :

“Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spritiual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila”.

Modal Dasar :

“ Rohanian dan mental yaitu keimanan dan ketakwaan tehadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi bangsa. Juga kepercayaan dan keyakinan bangsa atas kebenaran falsafah Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, merupakan modal sikap mental yang dapat membawa bangsa menuju cita-citanya”.

Bersikap Jujur

Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk menegakkan hukum dan keadilan diperlukan kejujuran. Hendaknya jangan berbeda antara ucapan dan perbuatan. Dan bukankah yang demikian itu memberi dampak yang tidak baik dalam penegakkan hukum, sehingga terjadi keresahan dan kegelisahan yang memancing terjadinya demonstrasi, ingin perubahan ke arah perbaikan ?

Sebagai renungan mari kita bersama menghayati firman Allah sebagai berikut:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau bapak ibu dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpangkan dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. An Nisaa : 135)


Sumber: Habibul Umam

MELIHAT DAVID HOROWITZ DALAM DIRI KITA

(Self-fulfilling Prophecy dan Proses Produksi Kebencian)

Saat terbangun di Minggu pagi, ketimbang langsung disuguhi acara wisata, top 40s, gossip, atau masak memasak, malah sudah harus mengerenyitkan dahi sebab sebuah acara bedah buku baru dari David Horowitz yang berjudul “One-Party Calssroom” yang disiarkan oleh, sudah barang tentu, Fox News.

Sebenarnya paling malas menonton channel nomer 7 ini, tapi sekelebat ada yang membuat mataku langsung tercekat ketika melintasi channel ini. Adalah ketika disebut-sebutnya University of Texas at Austin (UT Austin) sebagai salah satu target serangan politik dari buku ini, di samping beberapa universitas besar lainnya di Amerika. Disebutkan di buku itu bahwa ada salah satu kelas di pasca sarjana di UT Austin yang bernama “Che Guevara’s Latin America” (kode HIS 363 K) yang tujuan instruksionalnya adalah “...agar mahasiswa dapat memahami penerapan pemikian-pemkiran Che dalam konteks negara-negara berkembang, khususnya, Amerika Latin.” Kampus besar lainnya yang menjadi sasaran “caci-maki” Horowitz dalam buku ini adalah University of California, Santa Cruz di mana satu mata kuliahnya yang bernama “Community Organizing” (kode CMMU 181) yang diajar oleh seorng professor yang dengan eksplisit selalu mengatakan dirinya sebagai “radical anti-(global)capitialism.” Dalam kosmologi masyarakat konservatif Amerika Serikat term anti-capialism selalu dikonotasikan sebagai Anti-Amerika. Tapi anehnya si professor tadi juga adalah anggota dari city council (DPRD Kota) di Santa Cruz.
Intinya, David Horowitz ingin menyampaikan bahwa kampus-kampus adalah sumber ancaman bagi Amerika Serikat. Dengan mengutip Antonio Gramsci, Horowitz menyebutkan bahwa gerakan kaum kiri untuk menumpas para pengikut ideologi kapitalis sekarang sudah tidak lagi menggunakan pola revolusi proletariat lagi, melainkan telah lebih memanfaatkan penguasaan pikiran dan memanipulasi budaya serta sistem nilai. Dan keberadaan kampus-kampus yang mengajarkan “kelas-kelas kiri” tersebut adalah salah satu dari bagian kecil (tapi krusial) strategi besar itu. (Sungguh ironis, mengingat Gramsci sendiri dalam “Prison Notebooks”-nya sebenarnya justru mengalamatkan praktik hegemoni itu pada kelas borjuis terhadap proletar)

Mendengar dengan sekilas cara berpikir dan asumsi-asumsi yang dipakai Horowitz awalnya terasa cukup asing. Sebab dia terus menerus menyerang hal-hal yang telah menjadi bagian integral dalam kehidupanku, termasuk Islam dan anti-capitalism thoughts. Horowitz tak henti-hentinya menyerang secara agressif ancaman Islam dan pemikiran Kiri bagi keberlangsungan hidup masyarakat Amerika, dan peradaban dunia pada umumnya.

Tetapi setelah kudalami betul semesta neurotik kesadaran dia, aku merasa tidak asing lagi. Aku merasa sangat akrab dengan “manhaj al-fikr” si Horowitz ini. Aku teringat keika masih menjadi aktifis jalanan selalu terlibat dalam diskusi-diskusi panas di malam buta yang isinya selalu menjabarkan betapa kapitalisme itu jahat sejahat dajjal. Serta memiliki rencana dan jaringan yang maha kuat lengkap dengan kekuatan uang dari MNCs/TNCs, kekuatan politik melalui PBB, serta kekuatan militer melalui nuklir-nuklir milik Amerika Serikat. Gerakan untuk menguasai dunia dari kapitalsime juga luar biasa sistematis bak super-computer dalam film “Eagle Eyes.” Intinya, ancaman kapitalisme itu sangat besar dan kita harus fight back!

Hal yang sama juga seringkali aku dengarkan jauh sebelum masa akfitifisme itu, yaitu tentang agama Yahudi. Salah seorang uztad pernah mengatakan dalam sebuah kelas bahwa salah satu lambang Yahudi itu adalah ular yang mengelilingi bola dunia. Yang artinya bahwa Yahudi sudah punya rencana yang sangat sistematis untuk menguasai dunia. Yahudi telah menguasai politik Amerika Serikat melalui “lobby-lobby Yahudi,” dan mereka juga telah menguasai ekonomi dan ilmu pengetahuan melalui George Soros dan Albert Einstein. Intinya, ancaman Yahudi itu sangatlah mengerikan, dan kita harus membasmi mereka sebelum mereka membasmi kita. (Hmm...ternyata Horowitzism juga telah ada di madrasah-madrasah saat itu)
Dan, bukankah hal yang sama juga terjadi pada pertengahan tahun 1990an ketika Syarwan Hamid, misalnya, mengatakan bahwa gerakan mahasiswa waktu itu telah dirasuki oleh gerakan komunisme. Bahwa anasir-anasir PKI secara rapi dan sistematis telah masuk ke dalam oraganisasi-organisasi gerakan mahasiswa dan mengusai ideologi para mahasiswa menjadi ideologi PKI. Karena PKI adalah bengis, biadab, kejam – karena telah menyileti muka para jendral (?) – dan merupakan ancaman bagi NKRI! Maka, Syarwan Hamid bilang, gerakan mahasiswa ini juga merupakan ancaman bangsa. Sekali lagi, PKI telah melakukan gerakan yang rapi dan sistematis untuk merebut kekuasaan di Indonesia. Harus di berangus!

Argumen yang sama persis, seperti “adanya gerakan besar yang rapi, sistematis, terencana dari musuh-musuh kita”, dan sebagainya, mewarnai seluruh premis-premis yang ditawarkan David Horowitz dalam bukunya itu. Tapi tidak menggunakan PKI, Kapitalisme, atau Yahudi sebagai target politik, melainkan menggunakan Islam dan gerakan Kiri. (Bagi pembaca yang tidak terepresentasi oleh “Islam” dan “Kiri” mungkin akan merasa tulisan ini tidak relevan. Tapi ingat! anda memiliki Horowitz-Horowitz versi lain di dalam kehidupan berkeyakinan anda.
Sesaat ketika kebencianku tumbuh pada sosok Horowitz ini, sesungguhnya, sesaat itu pula aku merasa bahwa aku telah menjadi seorang David Horowitz.
DAVID JOEL HOROWITZ adalah seorang penulis dari kubu konservatif yang cukup terkenal dan sangat produktif di Amerika Serikat. Buku-bukunya menjadi sangat terkenal sebab pemikiran-pemikirannya yang sangat kontroversial. Terutama pandangan dia tentang Islam. Ia adalah type orang yang percaya dengan amat sangat bahwa Islam yang direpresentasikan oleh Al-Qaeda dan Osama bin Laden sangat membenci Amerika dan ingin membumihanguskan Amerika. Ia adalah orang yang mendukung dengan sangat kuat serangan atas Irak dan hukuman mati atas Saddam Hussein. Dan tentunya, ia adalah orang yang percaya bahwa nama tengah “Hussein” dari Obama merupakan sebuah pesoalan yang amat serius!
Akhir-akhir ini, serangan dia terhadap gerakan Kiri tak kalah agressif dibandingkan dengan serangan dia terhadap Islam tersebut.

Secara mengejutkan, Horowitz sebenarnya dilahirkan dari keluarga komunis. Kedua orang tuanya adalah pemeluk Yahudi dan pengikut fanatik partai Komunis. Horowitz muda juga merupaka penganut komunisme yang sangat kuat (ingat dia tidak atheis, sebab dia beragama Yahudi). Bahkan salah satu buku pertama yang dia tulis pada tahun 1971 adalah biografi tentang seorang tokoh Marxist besar Issaac Deutscher. Tapi setelah serangkaian kejadian besar dalam kehidupannya, seperti meninggalnya orang terdekatnya Betty Van Patter akibat ketrlibatanna dengan kelompok kiri garis keras Black Panther, serta kekecewaannya terhadap kekejaman Khmer Merah di Vietnam terhadap rakyat membuatnya, secara gradual, berpindah haluan (murtad) menjadi seorang yang teramat sangat anti-komunisme.

Pada tanggal 25 Oktober 2007, David Horowitz pernah memberikan ceramah di Emory University, Atlanta. Seminar ini dihadiri sekiar 200 an peserta. Yang membuat seminar ini sangat menarik adalah sejak awal acara kelompok anti-Horowitz telah melakukan aksi berdiri membelakangi panggung. Lalu Horowitz mulai berceramah dan menyodorkan pandangan-pandangannya, beberapa orang mulai ikut berdiri dan membelakangi panggung. Saat keadaan mulai agak gaduh dengan aksi protes ini, seorang panitia mengatakan: “Saya peringatkan bagi kalian yang berdiri untuk duduk atau secara fisik kami akan memaksa anda untuk keluar!” sontak makin banyak orang yang ikut berdiri. Si pengancam tadipun akhirnya hanya bisa melongo saja. Horowitz berhenti bercramah dan acarapun bubar. Diluar ruangan para demonstran yang umumnya warga muslim Amerika dan kulit hitam masih terus menjalankan aksinya. Salah satu peserta seminar yang tidak ikut berdiri berkata: “saya ini seorang komunis dan anti-kapitalisme, tapi saya ingin mendengarkan pikiran-pikiran dia (Horowitz) dan menunggu sesi tanya jawab untuk membatah pendapat-pendapatnya. Saya tidak suka dengan aksi boikot ini, meskipun saya juga tak suka Horowitz, karena dengan aksi ini ruang dialog menjadi tertutup!”

Aku sangat tertarik dengan pernyataan pemuda ini. Sebab bukankah memang demokrasi seharusnya dibangun berdasarkan dialog dan musyawarah. Mulai dari Frankfurt sampai Makkah aku kira setuju soal itu. Tetapi persoalnnya apakah demokrasi itu murni hanya sebuah peralatan yang value-free? Apakah demokrasi itu bukan ideologi itu sendiri? Lantas bagaimana dengan kekerasan, apakah juga harus diberi ruang untuk berdialog oleh demokrasi? Beberapa kalangan bilang bahwa kekerasan tidak memiliki hak untuk memasuki ruang dialog dalam demokrasi. Itulah sebabnya maka Hamas harus ditumpas (atas nama demokrasi), sebab jelas-jelas dalam konstitusi partainya menghalalkan kekerasan (pembunuhan) terhadap Yahudi. Kalau kekerasan harus di ekskludasi dari ruang demokrasi, bagaimana dengan sumber kekerasan, yakni kebencian? Apakah kebencian juga harus dilarang masuk dalam ruang dialog demokrasi sebab kebencian adalah sumber kekerasan? Kalau memang demikian, berarti Horowitz, sebagai produsen kebencian, juga tak berhak memasuki ruang demokrasi? Sebuah ideologi yang Horowitz sendiri junjung tinggi, dan menghadap-hadapkannya dengan Islam dan Kiri?

Tetapi, kembali pada proses perenungan atas munculnya benih-benih Horowitz dalam diri kita selama ini. Benih-benih kebencian dan kecurigaan atas kelompok yang tak se-keyakinan dengan kita. Pembuatan garis demarkasi yang tegas antara si Hitam dan si Putih. Meyakinkan kader-kader muda bahwa membenci kelompok, ideologi, dan/atau agama lain adalah bagian dari proses peneguhan identitas, penebalan keimanan, dan sebagainya, sebenarnya adalah juga bagian dari proses produksi kebencian. Sadarkah kita, bila ternyata pada sebuah penggalan sejarah kita telah menjadi produsen kebencian? Bagaimanakah kita bisa keluar dari lingkaran setan ini? Lingkaran setan yang melingkungi para pemimpin agama, ideologi, dan gerbong politik yang setiap hari memproduksi kekuasaan mereka dengan memproduksi dan mendiseminasi kebencian. Kekuasaan yang dilandasi oleh kebencian.

Bisakah kita mulai menjadi Islam tanpa harus membenci Yahudi, Kristen, Atheist, dll, vice versa? Menjadi sosialis yang tak membenci kapitalisme, vice versa? Menjadi pengikut partai tanpa membenci partai lain dan para pengajur golput, vice versa? Bisakah kekuasaan muncul tanpa kebencian, vice versa? Bisakah manusia hidup tanpa kebencian, vice versa?

“....Tidak cukupkah kita hidup dengan cinta saja?!”

Sumber: Fadil Putra